Logo

Pendaftaran Peserta Program Nasional

🪪
🇮🇩 +62
Informasi Program Stimulus Tahun 2026

Program stimulus ini merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan meringankan beban pajak bagi pekerja dari berbagai sektor usaha di seluruh Indonesia.

Berlaku Untuk Semua Pekerjaan

Berlaku bagi karyawan dari berbagai bidang pekerjaan tanpa membedakan jenis industri atau sektor usaha.

Gaji di Bawah Rp10.000.000

Diperuntukkan bagi pekerja dengan penghasilan bulanan di bawah Rp10.000.000 sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembebasan Pajak Penghasilan

Pajak penghasilan karyawan dibebaskan selama masa program stimulus untuk meningkatkan pendapatan bersih yang diterima.


Berlaku Januari – Desember 2026
Mengikuti ketentuan dan peraturan pemerintah
Logo Direktorat Jenderal Pajak

Copyright © 2026 Direktorat Jenderal Pajak.